PRO DAN KONTRA TENTANG
TARIF ATAU BAYARAN
PARA PENDAKWAH
Agama Islam adalah agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan
agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan
agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan
nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka
peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam.
Belum lama ini, beredar sebuah
pemberitaan di media asing yang menyebutkan jika Ustadz
Solmed melakukan pembatalan dakwah secara sepihak. Kabarnya,
pembatalan ini karena bayaran yang diterimanya kurang.
Namun Ustadz Solmed membantah hal
tersebut. Menurutnya, pembatalan ini terjadi karena jamaah yang hadir di
Hongkong, dimintai tiket bayaran. Hal tersebutlah yang membuat Solmed
mengurungkan niatnya untuk berdakwah. "Kita
dakwah ikhlas. Tahu-tahu sampai di lokasi, itu jamaah disuruh bayar. Saya
hitung-hitung itu bisa sampai dapet Rp150 juta. Begitu yang kedua kali, saya
bilang 'Catatannya Anda gratisin, enggak usah bayar saya, saya akan
dakwah’. Ternyata mereka enggak mau. Itu bisnis mereka, enggak mau saya, saya
batalin," kata Solmed saat berbincang dengan Okezone, di
Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/8/2013).
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin mengaku tidak mengetahui secara jelas
permasalahan Ustadz Solmed dengan Majelis Ta’lim yang di Hong Kong. Oleh karena itu KH Ma’ruf enggan banyak
berkomentar seputar konflik ustadz Solmed dengan Majelis Ta’lim di Hong
Kong itu. “Saya tidak begitu
mengetahui secara jelas masalahnya, makan ya saya tidak bisa banyak
berkomentar,” ujar KH Ma’ruf. Namun, Ma’ruf menegaskan, seorang ustadz
ataupun dai tidak boleh memasang bayaran untuk setiap ceramah yang dia
hadiri. “Dakwah itu tidak memasang
tarif. Tapi dia boleh meminta bayaran. Dakwah itu tidak boleh
dikomersialisasikan. Orang yang punya kemampuan berdakwah itu memang wajib
menyampaikan dakwahnya. Tapi tidak boleh mengkomersilkannya,” tandasnya.
ANALISIS
Kasus yang terjadi pada ustadz
solmed membawa pro dan kontra dalam lingkungan masyarakat. Banyak yang kontra
karena masyarakat berpendapat bahwa dakwah seharusnya tidak memasang tarif
bayaran, tetapi ada juga yang pro karena berpendapat bahwa ustadz atau
pendakwah berhak mendapatkan bayaran.
Seperti yang dijelaskan oleh
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin
bahwa “Dakwah itu tidak memasang tarif. Tapi dia boleh meminta bayaran.
Dakwah itu tidak boleh
dikomersialisasikan. Orang yang punya kemampuan berdakwah itu memang wajib menyampaikan dakwahnya.
Tapi tidak boleh mengkomersilkannya,”.
Penyelesaian menurut pendapat saya yaitu pendakwah tidak boleh memasang tarif
dan masyarakat yang memanggil pendakwah untuk berdakwah diharuskan member bayaran
sesuai sehingga tidak terjadi kasus-kasus seperti ini lagi kedepannya.
REFERENSI:
http://celebrity.okezone.com/read/2013/08/12/33/848894/dituduh-minta-bayaran-tinggi-ini-jawaban-ustadz-solmed