KETAHANAN NASIONAL
A. Latar
Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi
bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan
kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan),
PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan
dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik
menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini
ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan
dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan
beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu
kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa
etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang
ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI
namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha
menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian
gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan
kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi
dinegara ini.
B. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan
nusantara.
C. Sifat
– Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami
jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja
sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan
yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
D. Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan
keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
2. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
E. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
:
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya
sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya
pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang
atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan
yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara
dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu
organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan
nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang
bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara
konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari
luar dan dari diri sendiri.
G. Pembinaan
Ketahanan Nasional
Langkah-langkah Pembinaan
1. Peningkatan
dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3. Bhinneka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme.
6. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain di sekolah.
H.
Ketahanan
Nasional dibidang ekonomi
Ketahana Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat tercermin dalam
berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam bangsa tersebut
dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.
Dalam pencapaian tingkat ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak
memerlukan pembinaan, diantaranya seperti :
1. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan
sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
2. Pembangunan ekonomi memotivasi serta
mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
3. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah Indonesia.
4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan
hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar
wilayah.
5. Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian,
industri serta jasa.
Dampak dari pengaruh ketahanan nasional dalam bidang Ekonomi itu pun banyak
mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyrakat. Misalnya Naiknya harga
BBM, dimana Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1
April 2012, yang banyak membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan
tersebut, unjuk rasa dan protes pun banyak dilakukan.
Kebanyakan unjuk rasa tersebut dilakukan dari kalangan menengah bawah dan
masyarakat tidak mampu seperti buruh,petani,nelayan pedagang hingga mahasiwa.
Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM
ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin
sulit.
REFERENSI